Menu

Persyaratan dan Biaya SKA

Biaya dan syarat pembuatan SKA

berikut adalah tabel biaya SKA

NO KUALIFIKASI BIAYA SKA (RP)
TENAGA KERJA LOKAL
1 Biaya SKA Kualifikasi MUDA 2.100.000
2 Biaya SKA Kualifikasi MADYA 3.500.000
3 Biaya SKA Kualifikasi UTAMA 8.000.000

 

 

 

 

 

 

 

 

Syarat Pembuatan SKA (Sertifikat Keahlian Tenaga Ahli Kontruksi) sesuai peraturan lembaga

Berkas yang dibutuhkan dan harus dilengkapi sebagai syarat permohonan pembuatan SKA yaitu Sbb:

Ahli muda :

  1. Mengisi formulir yang disediakan dan di tanda tangan menggunakan pena tinta warna biru
  2. Print warna/fotocopy ktp 1 lembar (ktp harus jelas & tidak boleh buram)
  3. Print warna/fotocopy ijazah yang dilegalisir cap basah (universitas/notaris,kantor pos) pendidikan min d3/s1 & s2/s3
  4. Print warna/fotocopy npwp pribadi (npwp harus jelas & tidak boleh buram)
  5. Jika perpanjangan harus mengembalikan ska lama yang asli/surat keterangan hilang dari kepolisian jika sudah hilang
  6. Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar menghadap ke depan dengan pakaian rapih (bukan kaos)
  7. Melampirkan surat pengalaman kerja sesuai sub bidang yang mau diambil
  8. Curiculum vitae / pengalaman kerja min. 3 tahun dari 3 tahun terakhir yang pernah dikerjakan (menyebutkan tahun proyek, nama jabatan dalam proyek & proyek yang pernah dikerjakan harus disesuaikan dengan subbidang yang diambil)
  9. Tahun kelulusan sarjana minimal 3 tahun
  10. Membuat surat pernyataan kebenaran data & permohonan (menggunakan materei rp 6.000,-)
  11. Melampirkan sertifikat pelatihan, sertifikat seminar luar negeri maupun dalam negeri (jika ada).
  12. Menyelesaikan administrasi
  13. Melampirkan no.hp/telepon. Kantor, telepon rumah dan alamat email (dari tenaga ahli yang bersangkutan/pemohon)
  14. Berkas dibuat rapi
  15. Berkas dibuat dua rangkap
  16. Surat referensi kerja proyek terakhir minimal 2 lembar untuk muda tertera jabatan tenaga ahli tersebut
  17. Uraian kerja di buat diambil dari proyek terakhir nya diceritakan secara lengkap minimal satu halaman

Ahli utama :

  1. Mengisi formulir yang disediakan dan di tanda tangan menggunakan pena tinta warna biru
  2. Print warna/fotocopy ktp 1 lembar (ktp harus jelas & tidak boleh buram)
  3. Print warna/fotocopy ijazah yang dilegalisir cap basah (universitas/notaris) pendidikan min d3/s1 & s2/s3
  4. Print warna/fotocopy npwp pribadi (npwp harus jelas & tidak boleh buram)
  5. Jika perpanjangan harus mengembalikan ska lama yang asli/surat keterangan hilang dari kepolisian jika sudah hilang
  6. Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar menghadap ke depan dengan pakaian rapih (bukan kaos)
  7. Melampirkan surat pengalaman kerja sesuai sub bidang yang mau diambil
  8. Curiculum vitae / pengalaman kerja min. 3 tahun dari 3 tahun terakhir yang pernah dikerjakan (menyebutkan tahun proyek, nama jabatan dalam proyek & proyek yang pernah dikerjakan harus disesuaikan dengan subbidang yang diambil)
  9. Tahun kelulusan sarjana minimal 10 tahun
  10. Membuat surat pernyataan kebenaran data & permohonan (menggunakan materei rp 6.000,-)
  11. Melampirkan sertifikat pelatihan, sertifikat seminar luar negeri maupun dalam negeri (jika ada)
  12. Membuat surat pernyataan dari perusahaan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar karyawan di perusahaan tersebut (menggunakan materei, stempel perusahaan dan tanda tangan direktur)
  13. Melampirkan print warna foto-foto proyek yang pernah dikerjakan (jika ada)
  14. Menyelesaikan administrasi
  15. Mengikuti wawancara
  16. Menyerahkan karya tukis setelah wawancara (menyerahkan hard copy & soft copy)
  17. Melampirkan no.hp/telepon. Kantor, telepon rumah dan alamat email (dari tenaga ahli yang bersangkutan/pemohon)
  18. Berkas dibuat rapi
  19. Berkas dibuat dua rangkap
  20. Surat referensi kerja proyek terakhir minimal 7 lembar untuk utama tertera jabatan tenaga ahli tersebut
  21. Uraian kerja di buat diambil dari proyek terakhir nya diceritakan secara lengkap minimal satu halaman

Urutan penyusunan berkas:

  1. Pas poto (paling depan)
  2. Surat permohonan ska
  3. Foto copy ijazah yang telah dilegalisasi basah
  4. Cv
  5. Foto copy ktp yang aktip
  6. Foto copy npwp
  7. Surat pernyataan kebenaran data
  8. Poto copy surat pengalaman kerja
  9. poto copy sertifikat dan lain-lain
Biaya ska dan persyaratan ska terlampir adalah informasi terbaru 2017