Menu

Tag Archives: Sub Bidang SKT

Biaya SKT berikut adalah tabel biaya SKT   NO KUALIFIKASI BIAYA SKT (RP) TENAGA KERJA LOKAL 1 Biaya SKT TINGKAT I 1.100.000 2 Biaya SKT TINGKAT II 950.000 3 Biaya SKT TINGKAT III 850.000 SYARAT-SYARAT ADMIN SKT SESUAI PERATURAN LEMBAGA Berkas yang dibutuhkan dan harus dilengkapi sebagai syarat permohonan Pembuatan SKT yaitu Sbb: Fotocopy Ijazah […]

BIDANG/SUBBIDANG SERTIFIKASI KETERAMPILAN TENAGA KERJA NO. BIDANG/SUB BIDANG KODE     ARSITEKTUR TA 1 Juru Gambar/Draftman – Arsitektur 003 2 Tukang Pasang Bata/Dinding/Bricklayer (Tk. Bata) 004 3 Tukang Pasang Batu/Tukang Bangunan Umum/Stone Masonry 005 4 Tukang Plesteran/Plasterer/Solid Plaster 006 5 Tukang Pasang Keramik ( Lantai dan Dinding ) 007 6 Tukang Pasang Lantai dan Tegel/Ubin/Marmer […]

Sertifikat Keterampilan (SKT) adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga terampil konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keterampilan tertentu. Setiap perusahaan jasa pelaksana konstruksi yang ingin mengajukan permohonan sertifikasi dan registrasi badan usaha dan mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk golongan Kecil (K1, K2 atau K3) harus memiliki […]